Untuk memperoleh NUPTK bagi guru dan
tenaga kependidikan baik sekolah formal maupun non-formal, maka pastikan data
GTK yang di-input oleh operator sekolah harus lengkap, benar dan valid agar
proses penerbitan NUPTK bagi GTK yang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang
dikeluarkan oleh Dirjen GTK dapat dilakukan dengan baik dan cepat. Berikut
Syarat dan Ketentuan Penerbitan NUPTK :
Bisa diakses di link ini http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Home/Syarat
Bisa diakses di link ini http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Home/Syarat
Apabila bagi PTK yang belum mempunyai NUPTK dan untuk
mendapatkan NUPTK tentunya harus memenuhi persyaratan dan ketentuan yang dikeluarkan oleh Dirjen GTK
seperti pada keterangan gambar diatas sehingga pada Aplikasi VervalPTK
yang sudah bisa diakses oleh operator sekolah,pada menu NUPTK dan Calon Penerima NUPTK nama
kandidat yang memenuhi syarat akan muncul.
Setelah para kandidat sudah muncul, baru menu Upload
Dokumen akan aktif, ketika diklik akan muncul seperti capture di bawah, bisa
dilihat dokumen yang harus diupload pada Non PNS dan PNS, file yang diupload
jpg/png, size max 1MB/dokumen(saran)
Bisa di akses di link ini http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/
Bisa di akses di link ini http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/
Setelah semua dokumen diupload , operator bisa
pantau status/prosesnya sudah sampai mana.
Jadi
intinya saat ini sabar menunggu, silahkan di menu Perbaikan Data Master dan
Foto terlebih dahulu.
0 komentar:
Posting Komentar