Master Referensi Satuan
Pendidikan merupakan kunci yang sangat penting dalam sistem
integrasi pengelolaan database. Untuk dapat mensinkronkan data yang ada (data
hasil pendataan dan data asil transaksi).
Agar dapat digunakan untuk integrasi program pembangunan pendidikan dalam
rangka perencanaan dan monitoring, evaluasi program-program pembangunan, diperlukan
data referensi wilayah, satuan pendidikan, peserta didik, dan pendidik dan
tenaga kependidikan yang sama antar sumber data.
Tujuan verifikasi dan validasi data satuan pendidikan : “Veriļ¬kasi dan validasi data satuan
pendidikan dilakukan untuk memeriksa dan memperbaiki data sehingga menghasilkan
data yang valid”.
Verifikasi dan validasi
data satuan pendidikan meliputi:
1. Administrasi Satuan Pendidikan (ldentitas Satuan Pendidikan), NPSN, Nama
Sekolah, Alamat, Status SK Operasional (dari kantor dinas setempat) Akredltasi
dan seterusnya.
2. Citra (foto sekolah yang bersangkutan).
3. Spasial (titik koordinat sekolah / menunjukkan letak sekolah).
4. Wilayah.
Menu awal merupakan progress harian kegiatan verifikasi-validasi satuan pendidikan, dashboard
: Residu Spasial, Residu Citra, Residu Wilayah, dan Residu SK ljin Operasional.
Pada menu Rekap terdiri dari : 1.
Satuan Pendidikan Referensi, 2. Satuan Pendidikan Merger, 3. Satuan Pendidikan
Tutup, dan 4. Residu (Residu Wilayah dan Residu SK ljin Operasional).
Selanjutnya pada menu Identitas
terdiri atas : 1. Pengajuan NPSN, 2. Revisi Data ldentitas, 3. Merger
Satuan Pendidikan, 4. Penutupan Satuan Pendidikan, dan 5. Penghapusan Data
Duplikat. Dalam aplikasi tersebut terdapat juga Konten sertifikat, Pencarian, Update
password, dan fasilitas Export data (excell).