Jumat, 05 September 2014

Pengkodean NISN

UPTD Pendidikan Kec. Cisompet

Aturan NIS

Format nomor :
aaaxxxyyyy (10 digit angka)dengan makna sebagai berikut:
aaa : tiga digit tahun lahir
xxxyyyy : tujuh digit nomor urut yang dibagi dalam 2 bagian, yaitu:
xxx : tiga digit pengelompokan, dan
yyyy : empat digit nomor urut dalam pengelompokan xxx.
Pertimbangan format kodifikasi:
NISN terdiri dari seluruhnya angka dengan jumlah digit seminimal mungkin agar mudah dihafal atau dituliskan untuk keperluan administrasi sekolah, misal ujian nasional atau pendaftaran sekolah.
NISN tidak tergantung pada informasi atau data eksternal yang bisa berubah atau berganti sehingga format ini menjamin akan tetap dalam jangka waktu panjang. Sudah menjadi rahasia umum bahwa standarisasi yang berlaku di Indonesia masih sangat mungkin untuk berubah. Karena itu, satu-satunya informasi eksternal yang masuk dalam format NISN adalah tahun kelahiran siswa karena informasi ini (pasti) tetap dan tidak bergantung pada informasi di luar siswa itu sendiri.
Pemilihan tahun kelahiran siswa adalah salah satu cara untuk mengefisienkan jumlah digit dalam NISN. Dengan asumsi pertumbuhan penduduk sebesar 1,49% maka hanya dibutuhkan 7 digit (maksimal 9.999.999) setelah informasi tahun kelahiran. Kemungkinan berkembang lebih dari 7 digit adalah sangat kecil karena pertumbuhan penduduk (di Indonesia) cenderung menurun dari tahun ke tahun.
Jumlah digit urutan kode 4 digit terakhir bisa berubah (menjadi lebih atau kurang dari 4 digit), walaupun kemungkinan untuk itu sangat kecil.
Kelebihan format kodifikasi:
Dengan kode yang isinya sangat umum dan bersifat nasional, NISN bisa digunakan siswa selama dia bersekolah, di jenjang apa pun, di kota/kabupaten mana pun, mulai TK, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, bahkan hingga perguruan tinggi. Bahkan, NISN bisa juga dimanfaatkan untuk kepentingan instansi lain di luar Dinas Pendidikan Nasional.
Karena karakter yang digunakan seluruhnya berupa angka dan jumlahnya yang relatif sedikit, proses administrasi sekolah bisa menggunakan NISN dengan mudah. Misalnya dalam pengisian lembar jawaban komputer, pengajuan data BOS, nomor peserta Ujian Nasional, dll.
Adanya pengelompokan memungkinkan adanya kode-kode khusus untuk keperluan khusus tanpa mengubah struktur dasar dari format NISN. Misalnya untuk kode "999" untuk siswa yang masuk SD di luar negeri atau kode-kode khusus lainnya.
Konsekuensi format kodifikasi:
Karena proposal format NISN ini cenderung bersifat kode identitas tanpa makna (kecuali tahun kelahiran siswa) maka jumlah karakter yang dibutuhkan relatif sedikit. Namun demikian, format ini mempunyai konsekuensi di satu sisi, antara lain:
Untuk mengetahui informasi lebih rinci tentang siswa (pemilik NISN) dibutuhkan sebuah sistem penyedia informasi yang bersifat publik, mudah diakses, dan selalu up-to-date.
Pemberian NISN pada siswa tidak bisa dilakukan secara manual, melainkan harus disediakan oleh sebuah sistem manajemen yang terpadu dan terintegrasi secara nasional untuk menghindari kesalahan pemberian NISN. Melihat 2 konsekuensi utama di atas, maka solusi paling tepat untuk mengatasinya adalah dengan membangun sebuah Sistem Informasi Manajemen NISN Departemen Pendidikan Nasional yang terpadu dan tersedia secara luas dengan memanfaatkan teknologi informasi, khususnya internet atau intranet. Sistem inilah yang akan bertugas sebagai penyedia informasi NISN lebih rinci sekaligus sebagai entry-point yang menjaga validitas NISN yang akan diberikan pada siswa. Walaupun demikian, sistem ini harus mampu menjaga kerahasiaan data siswa dan memastikan data siswa hanya bisa diakses oleh pihak-pihak yang memang berwenang dan berhak untuk mengetahuinya. Misal, guru di sekolah X hanya bisa melihat data siswa di sekolah X, dinas pendidikan kota/kabupaten hanya bisa melihat data siswa yang ada di kota/kabupatennya masing-masing, demikian seterusnya. Solusi ini sejalan dengan program kerja Depdiknas yang akan membangun Jardiknas (Jaringan Pendidikan Nasional) yang akan menjangkau ke seluruh kota/kabupaten dan sekolah di Indonesia.

0 komentar: