Kamis, 22 Januari 2015

Cara Registrasi Ulang NRG (Nomor Registrasi Guru)



Salah satu agenda dari Padamu Negeri ditahun 2015, adalah Registrasi Ulang NRG (Nomor Registrasi Guru). Agenda tersebut merupakan agenda baru di semester 2 ini. Dimana pada semester 1, beberapa agenda di Padamu Negeri antara mengaktifkan NUPTKmengisi EDS, dan PKG. Nah, pada semester 2 ini  ada beberapa tambahan pekerjaan untuk  PTK, yaitu setiap PTK yang sudah bersertifikasi wajib melakukan Registrasi Ulang NRG ( Nomor Registrasi Guru). Lalu bagaimana cara Registrasi Ulang NRG ( Nomor Registrasi Guru)? Kita tunggu info resmi berikutnya.
Untuk melihat agenda pada layanan Padamu Negeri pada tahun 2015 adalah:
  1. Melakukan Register Ulang NRG (Nomor Registrasi Guru) bagi  PTK yang telah menerima sertifikasi, dan jika tidak dilakukan proses registrasi ulang maka NRG yang telah diterbitkan akan dianggap tidak valid oleh sistem.
  2. Memastikan NUPTK/Peg ID Periode semester 2 TA  2014/2015 telah aktif, jika dalam 2 semester berturut-turut NUPTK/Peg Id tidak diaktifkan secara mandiri oleh PTK maka beresiko ada kemungkinan akan dinonaktifkan permanen oleh sistem pusat.
  3. Melakukan/ mengisi PKG (Penilaian Kinerja Guru) Pada Semester 2 tahun pelajaran 2014/2015, untuk hal ini berlaku wajib untuk semua pendidik dan kepsek baik sekolah negeri maupun sekolah swasta dilingkungan Kemdikbud  dan Kemenag.
  4. Mengisi Evaluasi Diri Sekolah/EDS ditujukan bagi yang belum melengkapi data pada semester 1 tahun pelajaran 2014/2015 dan EDS hanya berlaku pada naungan Kemdikbud.

Perlu diperhatikan, bahwa hasil Padamu Negeri akan menjadi data acuan bagi BPSDMPK-PMP
Cara Registrasi Ulang NRG (Nomor Registrasi Guru)
Kemdikbud dalam mendukung melaksanakan berbagai program unggulan yang diprogramkan pemerintah pada tahun 2015 ini diantaranya :
  1. Seleksi Peserta Program pendidikan Guru(PPG)
  2. UKG (Uji Kompetensi Guru)
  3. PKB (Pengembangan Ke Profesian Berkelanjutan)
  4. PPPG dan PPKSProgram Penilaian Prestasi kerja Guru dan Kepala Sekolah
  5. Program ProDEP kerjasama dengan  Australia.

Demikian beberapa informasi mengenai agenda Padamu Negeri pada tahun 2015 semester 2. Sementara itu, cara Registrasi Ulang NRG (Nomor Registrasi Guru) kita tunggu info resmi berikutnya.

Jumat, 16 Januari 2015

Panduan Verval NRG Tahun 2015 Padamu Negeri

Cara/Mekanisme Verval NRG atau Nomor Registrasi Guru akan dilakukan di padamu negeri, hal tersebut bisa dibilang baru namun sejatinya proses ini tidaklah rumit, dibanding verval nuptk atau proses PKG dan Evaluasi Diri Sekolah (EDS) Jadwal Padamu Negeri semester dua tahun 2014/2015 telah rilis lengkapnya tentang apa programpadamu negeri pada semester genap tahun ini silahkan baca

Jadwal Padamu Negeri Semester dua Tahun 2014/2015
Verval atau Verifikasi dan Validasi NRG ini sebagaimana kita ketahui dari BPSDMPK-PMP memberikan alur panduan yang bapak/Ibu Bisa Simak prosesnya pada gambar dibawah ini. dan sebelumnya inilah yang harus kita ketahui agenda-agenda yang akan dilakukan padamu negeri
Sebagai persiapan, kami sampaikan informasi awal perihal rencana skema alur Padamu Negeri (terlampir) untuk periode semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015 yang dijadwalkan mulai 1 Februari 2015 s/d 30 Juni 2015. 
Hal yang baru di Padamu Negeri mulai tahun ini, antara lain:
1. Proses VerVal NRG bagi Guru yang telah memiliki Sertifikasi Guru.
2. Unggah berkas pindai (scan) Dokumen Piagam Sertifikasi Guru
Lihat lembar catatan fakta dan perihal tim penilai PKG
3. Pengisian Jadwal Mengajar Guru baik basis mapel KTSP atau K13
4. Ajuan Keaktifan Kolektif PTK oleh Kepala Sekolah
Berkenaan dengan hal tersebut kami himbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen terkait, seperti:
Mekanisme Cara Isi Nilai PKG 
1. Jadwal Mingguan setiap Kelas pada Semester 2 TP. 2014/2015
2. Piagam Sertifikasi Guru (Asli dan Copy) bagi yang telah bersertifikasi.
Catatan:
a. Untuk prosedur PKG periode semester 2 masih sama dengan yang semester 1 lalu dengan syarat PTK (Guru) dapat di PKG oleh Kepala Sekolah apabila telah dinyatakan aktif (Baca Cetak Kartu Digital Semester 2) sesuai alur.
b. Surat Edaran resmi dari BPSDMPK PMP Kemdikbud sedang disiapkan dan segera didistribusikan ke sekolah-sekolah melalui LPMP dan Dinas Pendidikan serta Pendma/Mapenda Kab/Kota.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan saat ini. Semoga banyak memberi manfaat.
Perhatikan Panduan dan Alur Verval NRG pada gambar dibawah ini.

Panduan Verval NRG Tahun 2015 Padamu Negeri


Senin, 12 Januari 2015

Trik Cepat Mengerjakan Dapodikdas v302 2015 (5 menit saja)

Kabar gembira untuk OPS yang berbahagia, karena baru-baru ini saya mendapat ilmu dari seseorang sesama OPS yang sharing di FacebookOperator Dapodik.

Beliau membagikan/share ilmu mengenai cara cepat ingin segera syncron namun dengan data yang benar tanpa asal-asalan. Ternyata cara ini sudah lama dilakukan oleh sebagian Master OPS, dan bahkan cara ini sangat mudah dipahami dan dipraktekkan.

Malam ini saya mencoba mempraktekkan cara tersebut, dan ternyata work (berhasil).
Dan saya akan membuktikan dengan beberapa gambar visual yang baru saya kerjakan hanya 5 menit saja.



Tentunya sediakan laptop dan sudah login di menu Dapodikdas v302 terbaru 2015.
Setelah masuk ke beranda, anda cari pada pojok kanan atas yaitu kotakValidasi, Klik dan ada berapa invalid yang masih mengganggu pikiran anda selama ini (punya saya ada 113 invalid).

Selanjutnya yang saya lakukan adalah melakukan trik para Master OPS di Forum Operator Dapodik.

1. Masuk ke Tabel Peserta Didik
Awal masuk pasti ada tulisan "Pastikan peserta didik yang memiliki No. KPS sudah di inputkan untuk kebutuhan Program Indonesia Pintar",biarkan saja
Lihat kanan atas ada Action Menu klik saja, selanjutnya klik "Lanjutkan Data Periodik PD" (lihat gambar dibawah ini)






2. Masuk ke Tabel Sarpras
Untuk sarpras lebih cepat lagi, mungkin hanya membutuhkan waktu 1 menit saja, cara sama yaitu mencari tulisan Action Menu pada pojok kanan atas, dan Klik "Lanjutkan Data Periodik". 
(lihat gambar dibawah ini)






Bagaimana, berhasil bukan!!!

Untuk lebih jelasnya, lihat lagi di Menu Validasi, pasti anda akan tercengang...
Saya juga demikian, karena dari invalid 113 sekarang tinggal 8 (Rombongan Pembelajaran Semester Genap berbeda SK dan Pembagian Jam).






Pada Menu Rombongan Belajar, saya coba Action Menu tidak berhasil (Gagal). Selain karena nomor SK dan jam berubah juga karena di SD tempat saya bekerja mengalami pergantian Kepala Sekolah.
Jadi nilai tambah pekerjaan saya saat ini adalah Mutasi Kepala Sekolah lama digantikan dengan Kepala Sekolah yang baru.

Bagaimana, mudah bukan mengerjakan Dapodikdas, terutama bagi pemula seperti saya!!!

Semoga ilmu ini berguna bagi teman-teman semuanya, terima kasih
Salam Satoe Data!!!