Kamis, 20 Maret 2014

INPORMASI TUNJANGAN

inpormasi === >> harap cepat
Sehubungan pengusulan Tunjangan Kualifikasi akan ditutup lagi tanggal 25 Maret 2014, maka BSD perbaikan untuk tunjangan kualifikasi ditunggu paling lambat sampai tanggal 22 maret 2014.

Selasa, 11 Maret 2014

JADWAL PENCAIRAN ANEKA TUNJANGAN GURU

Cara Cek Daftar Nama Calon Peserta Sertifikasi Guru PLPG 2014

Cara Cek Daftar Nama Calon Peserta Sertifikasi Guru PLPG 2014 - Untuk mengetahui nama calon peserta Sertifikasi Guru 2014 maka Anda dapat langsung mengecek secara online melalui laman Informasi Peserta Sertifikasi Guru Kemdiknas di alamat website sergur.kemdiknas.go.id/sg13. Seperti di informasikan sebelumnya pada Jadwal UKG 2014, pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) 2014 secara online akan dilaksanakan pada tanggal 4-8 Maret 2014. Sedangkan UKG manual akan dilaksanakan pada tanggal 6 Maret 2014, semuanya serentak di seluruh provinsi di Indonesia. Untuk itu segeralah cek daftar calon peserta Sertifikasi Guru 2014 di sergur.kemdiknas.go.id dan pastikan nama Anda sudah ada termuat dalam daftar tersebut dengan status sudah terverifikasi. Dibawah ini adalah langkah-langkah untuk mengecek daftar nama peserta sertifikasi di situs Kemdiknas.  

Daftar Nama Calon Peserta Sertifikasi Guru PLPG 2014


A. Pencarian berdasarkan Kriteria : 
sertifikasi-1
1. Klik pada Kriteria
2. Pilih nama Provinsi
3. Pilih nama Kabupaten/Kota
4. Klik Tampilkan
Jika berhasil maka akan muncul tampilan seperti dibawah ini :
sertifikasi-2

B. Pencarian berdasarkan NUPTK Perseorangan :
sertifikasi-3
1. Klik pada Pencarian
2. Masukkan nomor NUPTK
3. Klik tombol pencarian (gambar lensa)
Jika berhasil maka akan muncul hasil tampilan seperti dibawah ini :
sertifikasi-4

Demikian informasi guru terkini tentang Daftar Nama Peserta Sertifikasi Guru PLPG 2014. Semoga Anda berhasil dalam mengikuti UKG 2014 tahun ini sehingga memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) sebagai dasar untuk menerima Tunjangan Profesi.

JADWAL PENCAIRAN ANEKA TUNJANGAN GURU

Jadwal Lengkap Pencairan Aneka Tunjangan Guru 2014

Jadwal Lengkap Pencairan Aneka Tunjangan Guru 2014 - Tentunya informasi pencairan Tunjangan Profesi, Fungsional, Kualifikasi dan Tunjangan Guru Daerah Khusus 2014 ini sudah dinanti-nanti para guru seluruh Indonesia. Data yang digunakan untuk penerbitan SK Tunjangan Fungsional, Bantuan Kualifikasi Akademik, Tunjangan Guru Daerah Khusus, dan Tunjangan Profesi 2014 adalah data setiap semester yang dientri dan dikirim ke server Dapodik atau P2TK Dikdas melalui aplikasi Dapodikdas. Data guru pada semester genap 2013/2014 digunakan untuk dasar pembayaran tunjangan periode Januari sampai dengan Juni 2014. Sedangkan data semester ganjil 2014/2015 sebagai dasar pembayaran tunjangan guru periode Juli sampai dengan Desember 2014. Berikut rencana jadwal terkait pengolahan data dapodik dan pembayaran tunjangan aneka tunjangan untuk guru.


Pencairan Aneka Tunjangan Guru 2014

Jadwal Pencairan Aneka Tunjangan Guru 2014


Januari – Februari 2014: Periode Updating Data
·      Para guru diminta melakukan pembaharuan data melalui Aplikasi dapodik untuk data semester 2 tahun pelajaran 2013/2014.
·        Sinkronisasi antara Server Dapodik dan Server P2TK Dikdas akan dilakukan secara rutin setiap hari.
·         Para guru dipersilahkan melakukan pengecekan data melalui Halaman Verifikasi Guru P2TK Dikdas
·       P2TK akan melakukan Penutupan Sinkronisasi (Closing) data pada tanggal 1 Maret 2014, maka sejak tanggal ini pembaharuan pada aplikasi dapodik untuk Tri Wulan 1 tidak akan masuk ke server P2TK Dikdas.
·      Kesalahan pengentrian pada aplikasi dapodik yang menyebabkan kerugian apapun pada Guru menjadi tanggung jawab guru yang bersangkutan, karena sudah diberikan waktu untuk pengecekan melalui lembar info guru.

Tanggal 1-15 Maret 2014: Periode Pengolahan Data Triwulan 1
P2TK Dikdas akan melakukan pengolahan data, seperti: Penghitungan jumlah jam mengajar, jumlah murid, jumlah jam rombel, pengecekan data sarana dan prasarana, dan lain-lain. Hasil pengolahan tersebut akan menentukan nominasi penerima aneka tunjangan untuk semua kabupaten/kota. Bagi Guru bersertifikat pendidik yang dapat di SK-kan untuk mendapatkan hak bayar pada Triwulan 1.

Tanggal 16-23 Maret 2014: Periode Pengusulan SK
Operator Dinas Kab/Kota melakukan pengusulan untuk penerima aneka tunjangan (Tunjangan Fungsional, Bantuan Kualifikasi Akademik, Tunjangan Guru Daerah Khusus, dan Tunjangan Profesi) untuk Triwulan 1. Dinas Provinsi melakukan kordinasi dengan Dinas Kab/kota dengan menyetujui atau menolak usulan Dinas Kab/Kota

Tanggal 24-31 Maret 2014: Periode Penerbitan SK
P2TK Dikdas akan menerbitkan SK Tunjangan Profesi dan Aneka Tunjangan bagi guru guru yang dinyatakan memenuhi syarat memperoleh Tunjangan. Walaupun SK Penerima Tunjangan berlaku setahun, namun dalam proses pembayaran harus memperhatikan pemenuhan syarat penerima tunjangan, misalnya : keaktif guru dan status kepegawaian.

April 2014: Periode Pembayaran Tunjangan Triwulan 1
Penerima SKTP yang terbit pada bulan maret 2014 berhak menerima Tunjangan Profesi untuk Triwulan 1 (januari-maret), begitupun dengan penerima penerima Tunjangan Fungsional, Tunjangan Kualifikasi Akademik, dan Tunjangan Guru Daerah Khusus.

Mei 2014: Periode Updating Data Dapodik Susulan Triwulan 2
1-14 Juni 2014: Periode Pengolahan Data Susulan Triwulan 2
15-23 Juni: Periode Pengusulan Susulan
23-31 Juni:Periode Penerbitan SK Susulan Triwulan 2
Juli 2014: Periode Pembayaran Triwulan 2

Demikian informasi guru terkini tentang Jadwal Lengkap PencairanAneka Tunjangan Guru 2014 yang penting untuk diketahui para guru. Semoga informasi ini bermanfaat.
- See more at: http://info-data-guru.blogspot.com/2014/01/Jadwal-Lengkap-Pencairan-Aneka-Tunjangan-Guru-2014.html#sthash.x8ulCZDd.dpuf

Persyaratan Pemberkasan NIP CPNS Kemdikbud 2013

Persyaratan Pemberkasan NIP CPNS Kemdikbud 2013 - Pengumuman hasil cpns Kemdikbud 2013yang sudah ditunggu lama akhirnya diumumkan juga. Kemarin malam, Rabu (26/02), Kemdikbud  telah mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2013. Pengumuman kelulusan bernomor 3630/A4/KP/2014 tanggal 26 Februari 2014 itu ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemdikbud Ainus Na'im. Dalam pengumuman daftar lulus cpns Kemdikbud 2013 tersebut disampaikan bahwa tahapan proses berikutnya yang harus dilakukan yaitu pengajuan usulan pengesahan dan penetapan sebagai CPNS bagi peserta yang lulus. Kepada peserta yang dinyatakan lulus diminta agar segera menyiapkan dokumen-dokumen sebagaimana termuat pada lampiran pengumuman tersebut. Jika ada hal-hal yang masih belum jelas diharapkan agar menghubungi/melihat laman unit kerja yang bersangkutan untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut. Dibawah ini merupakan syarat pemberkasan cpns 2013 Kemdikbud yang harus segera anda persiapkan.  

Persyaratan Pemberkasan NIP CPNS Kemdikbud 2013

Persyaratan Pemberkasan NIP CPNS Kemdikbud 2013
  1. Surat lamaran yang ditulis tangan dan ditandangani sendiri dengan tinta hitam, ditujukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui pimpinan unit kerja dibuat pada saat tanggal pendaftaran.
  2. Fotokopi ijazah/STTB yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan tugas yang ditetapkan.
  3. Pasfoto ukuran 3 x 4 cm sebanyak 5 (lima) lembar, dengan menuliskan nama dan tanggal lahir dibalik pasfoto tersebut.
  4. Daftar riwayat hidup yang ditulis dengan tangan sendiri memakai huruf kapital/balok dan tinta hitam, serta telah ditempel pasfoto ukuran 3 x 4 cm, sesuai dengan Anak Lampiran I-c Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 yang formulir isiannya disediakan oleh Biro Kepegawaian dan dapat diunduh disini. Dalam kolom riwayat pekerjaaan agar diisi pengalaman pekerjaan yang dimiliki.
  5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib/POLRI.
  6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter (cacat fisik tidak berarti tidak sehat jasmani).
  7. Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.
  8. Surat Pernyataan ditulis memakai huruf capital/balok dan tinta hitam yang berisi tentang :
  • tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  • tidak pernah diberhentikan dengan hormat dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD dan pegawai swasta;
  • tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri;
  • bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah; dan
  • tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. Format surat dimaksud tersedia pada Keputusan BKN Nomor 11 Tahun 2002, dan dapat diunduh disini
  1. Surat Rencana Penempatan dari pejabat eselon II yang akan menerima penempatan.
  2. Surat Pernyataan tidak sedang terikat kontrak kerja pada instansi pemerintah/lembaga swasta dan ditandatangani oleh yang bersangkutan diatas materai 6000 rupiah.
  3. Bagi yang usianya lebih dari 35 tahun sampai dengan 40 tahun dan mempunyai masa pengabdian pada Instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002, harus melampirkan fotokopi sah surat keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan terakhir.


Pemberkasan NIP CPNS Kemdikbud 2013 ini mungkin hanya berbeda sedikit saja dengan Syarat Pemberkasan NIP Honorer K2 kemarin. Namun alangkah baiknya semua persyaratan yang diminta segera Anda lengkapi untuk nantinya diserahkan ke BKD setempat sebagai bahan penetapan NIP anda di BKN. (Sumber: www.kopertis12.or.idKemdikbud.go.id)

CEK INFO PTK

Cara Cek Data Guru PTK Dikdas Terbaru dan Tunjangan 2014

Cara Cek Data Guru PTK Dikdas Terbaru dan Tunjangan 2014 - Situs Lapor Tunjangan Dikdas yang dikelola oleh P2TKDikdas kini bisa anda akses untuk pengecekan data guru melalui Lembar Info PTK yang ditampilkan. Untuk guru calon penerima Sertifikasi 2014 ada baiknya untuk mengecek secara online melalui website P2TKDikdas ini. Data-data guru yang ditampilkan dalam Lembar Info PTK sudah terintegrasi dengan data PTK yang dikelola oleh BPSDMPK-PMP Kemdikbud maupun data dari Dapodik yang diupload oleh operator sekolah anda. Data yang dapat anda lihat meliputi Data Individu Berdasarkan Dapodik, Status NUPTK pada database NUPTK, Status Data Kelulusan Sertifikasi Pendidik, Rombongan Belajar (Rombel), Tunjangan Profesi dan Catatan Masalah.  

Lembar Info PTK Dikdas


Cara Pengecekan Data PTK di P2TKDikdas :
1.     Login dulu ke situs Lapor Tunjangan Dikdas di http://223.27.144.195/index.php  dengan menggunakan No NUPTK sebagai username dan Tahun/Bulan/Tanggal Lahir sebagai Password.

 login PTK-1
login PTK-2


2.      Jika berhasil login, maka anda akan melihat halaman Lembar Info PTK seperti dibawah ini.

Lapor Tunjangan Dikdas
Buka gambar di tab baru untuk memperbesar


3.   Alamat website ini memang agak sulit untuk diakses. Kurang jelas penyebabnya apakah memang karena terlalu banyak yang mengakses atau memang ada kendala teknis. Disarankan untuk mencoba mengakses website pada tengah malam atau pagi hari, dengan catatan sinyal modem internet anda harus full.

Demikian Cara Cek Data Guru PTK Dikdas Terbaru dan Tunjangan 2014 ini. Jika masih terdapat ke tidak sesuaian data di lembar info PTK dengan data riil, maka lakukan pengecekan data Anda di Aplikasi Dapodik dengan menghubungi operator sekolah Anda. Semoga bermanfaat.

Update 6 Maret 2014 :
Mohon maaf kepada Bapak/Ibu guru dan juga semua operator sekolah yang saat ini kesulitan mengakses website P2TK Dikdas. Dari berbagai sumber dan pemberitaan yang coba saya telusuri, saat ini memang situs P2TK Dikdas tidak bisa di akses lagi. Meskipun sudah banyak sekali pengaduan yang dimuat di situs LAPOR! namun tidak ada penjelasan resmi dari Kemdikbud mengenai masalah ini. Termasuk juga masalah sinkronisasi Dapodik versi 2.06 yang juga banyak masalah. Salah satu pengaduan pada situs LAPOR! https://lapor.ukp.go.id/ mengenai link dapodik ini dapat dilihat pada gambar dibawah termasuk tanggapan dari Kemdikbud tertanggal 5/3/2014 kemarin (baca beritanya disini). Bagi para operator sekolah, mungkin permasalahannya bisa disampaikan via email melalui alamat yang diberikan pada tanggapan pengaduan dibawah ini.

lapor-1

lapor-2